Dalam beberapa kasus perceraian rumah tangga anda memerlukan bantuan
pengacara guna memecahkan permasalahan yang timbul akibat dari
perceraian. Ada bagian-bagian yang harus anda ketahui dan sesuai dengan
kaedah hukum perceraian di Indonesia.
Perceraian
bisa menimpa siapa saja dengan kasus atau latar belakang yang sangat
bervariatif. Pada prinsipnya perceraian rumah tangga dapat dilangsungkan
jika ada diantara kedua belah pihak (suami atau istri) ada yang
mengajukan proses cerai ke pengadilan agama setempat. Namun demikian ada
hal yang wajib anda ketahui seperti pembagian harta gono gini, hak asuh
anak, kewajiban mantan suami terhadap anak, tindakan kekerasan yang
menyebabkan terjadinya perceraian atau hal lain sebagainya.
Jika anda merasa awam dengan hukum perceraian yang berlaku di Indonesia itu berarti anda membutuhkan jasa pengacara perceraian yang jujur, ahli dan handal dibidang hukum perceraian di Indonesia.
Pengacara sangat identik dengan cost / biaya. Hal inilah yang membuat masyarakat Indonesia memandang bahwa menggunakan jasa pengacara membutuhkan biaya besar. Yang terjadi sesungguhnya adalah berbanding
terbalik yakni dengan bantuan pengacara yang jujur permasalahan anda
akan terselesaikan dengan adil dan benar dan malah bisa membuat ringan
karena anda memahami kasus anda sebenarnya hingga yang tadinya anda akan
terjerat dengan hukuman baik hukuman kurungan maupun denda akan
tercerahkan dengan bantuan jasa pengacara.
Masalah yang timbul dari perceraian rumah tangga adalah:
1. Hak Mengasuh Anak
Anak
adalah buah hati tersayang yang tidak tergantikan dengan emas permata.
Anak adalah belahan jiwa akan timbul gundah gulana jika tak dapat
bertemu anak walau sekejap saja. Sebagai orang tua anda rela meski harus
melepas nyawa demi sang buah hati tercinta. Karena alasan inilah
perselisihan didalam sidang perceraian rumah tangga paling sering
mengemuka.
Perselisihan memperebutkan hak asuh anak ini adalah
masalah yang sering mengemuka didalam persidangan perceraian keluarga
dimana kedua belah pihak saling berargumen keras atas hak asuh anak.
Apakah hal ini sedang menimpa anda? anda mampu mengemban tugas hak asuh
anak? anda tidak tahu bagaimana caranya mendapatkan hak asuh anak
padahal anda mampu? jika demikian anda dapat mengemukakan masalah ini
kepada seorang pengacara dan meminta konsultasi masalah perceraian khususnya menyangkut hak asuh anak.
2. Pembagian Harta Gono Gini
Pada
dasarnya telah diatur sedemikian rupa tentang pembagian harta gono gini
didalam kitab undang-undang perceraian di Indonesia. Namun kadangkala
pihak istri yang selalu menjadi korban ketidakadilan beberapa pihak yang
condong berpihak kepada suami. Alasan dibalik semua ini adalah masalah
harta dan harta bisa membutakan mata siapa saja meski dia seorang
pengadil sekalipun. Jika anda merasa dirugikan atau merasa di zalimi
atas keputusan pembagian harta gono gini anda dapat meminta bantuan
pengacara khusus perceraian agar masalah ini menjadi lurus dan benar
sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !